Pati, Jateng – lintastribun.id/
Heboh !!! Pati Bumi Mina Tani , setelah Sudewo gagal dimakzulkan, dalam razia OTT KPK berhasil menjaring. dan membongkar kasus jual beli jabatan perangkat desa sebesar 2,5 Milyar.
Praktik ini merusak integritas sistem rekrutmen perangkat desa yang ingin mengabdi dan menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers pada 20 Januari 2026, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa modus operandi korupsi tersebut Bupati Sudewo diduga menetapkan tarif awal untuk posisi perangkat desa, yang kemudian dinaikkan oleh kepala desa lainnya.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yakni
1. Bupati Pati Sudewo (SDW)
2. Kepala Desa Karangrowo Abdul
3. Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis
4. Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).
Mereka semua diduga terlibat dalam skema pemerasan yang terstruktur dan merugikan banyak pihak.
KPK mengungkapkan, bahwa Bupati Pati Sudewo diduga menetapkan tarif awal sekitar Rp125 juta hingga Rp150juta untuk setiap posisi jabatan perangkat desa.
Namun, tarif yang telah ditetapkan oleh Sudewo tersebut tidak berhenti di situ. Dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono dan Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, kemudian menaikkan besaran tarif. Kenaikan ini dilakukan atas arahan dari Bupati Sudewo sendiri.
Berdasarkan arahan tersebut, Suyono dan Sumarjiono menetapkan tarif baru yang jauh lebih tinggi. Calon perangkat desa diwajibkan membayar antara Rp. 165 juta hingga Rp. 225 juta. Kenaikan harga ini merupakan bentuk “mark up” signifikan dari tarif awal yang sudah ditetapkan oleh Bupati Sudewo.
"Atas pengkondisian tersebut, hingga 18 Januari 2026 Suyono dan Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp. 2,6 miliar, yang berasal dari 8 Kades di wilayah Kecamatan Jakenan,” terang Asep.
Praktik ini menunjukkan adanya jaringan korupsi yang terorganisir. Para tersangka diduga memanfaatkan kekuasaan mereka untuk memperkaya diri sendiri dengan membebankan biaya tidak resmi kepada masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026 merupakan OTT ketiga pada tahun 2026
Menariknya, Bupati Sudewo juga diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Kasus ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, menunjukkan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi lain yang lebih luas.(SR)












