Nida Fraksi PDI P Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat konstituen di Daerah Pemilihannya

KUDUS JATENG, lintastribun.id/
Anggota DPRD Kabupaten Kudus dari fraksi PDI-Perjuangan Nida Saidatul Iza,S.Sos menggelar kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya Gebog- Kaliwungu. Senin (2/3/2026) sore

Penyelenggaraan reses tersebut dihadiri 200 peserta dari sebelas Pimpinan Anak Cabang(PAC) dan Ranting Sekecamatan Gebog bertempat di balai Desa Jurang, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.

Acara reses itu dilaksanakan sebagai agenda resmi DPRD untuk menjaring masukan langsung dari masyarakat dan konstituennya.

Nida menyapa senyum ramah pada gelaran reses sore itu , dari perwakilan sebelas Desa PAC dan Ranting dengan suasana meriah walaupun sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan

Dalam sambutannya Nida menyampaikan, "langsung sampaikan saja usulan – usulannya itu merupakan hak masyarakat Bapak Ibu ,"ujarnya .

Mengingat waktu terbatas dibulan suci Ramadhan, terkait usulan di fokuskan dari perwakilan sebelas PAC atau Ranting

"Lanjut Nida, nanti dibahas bareng dirumah saya sambil ngopi dan makan ,"jelasnya dengan singkat,
Forum reses ini menjadi sarana komunikas terbuka yakni antara wakil rakyat dan konstituenya serta masyarakat, menyampaikan keluhan,dari kebutuhan pembangunan diwilayahnya , aspirasi yang muncul mencakup persoalan sosial, infrastruktur hingga pelayanan publik pada kegiatan reses tersebut juga tercipta suasana antusias, dialogis suasana keakraban

Nida juga menambahkan bahwa aspirasi ini diusulkan anggaran tahun 2026 dan maksimal di laksanakan anggaran tahun 2027.

Perlu diketahui,penjaringan penyampaian aspirasi atau usulan masyarakat melalui legislatif atau DPR yang dinamakan Reses,sedangkan Musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan desa) melalui BAPPERIDA (Badan perencanaan pembangunan Riset dan inovatif Daerah)ini adalah tugas DPR mengawal supaya usulan masyarakat tercapai terwujud.

Selain itu Nida juga membagi kue lebaran kepada para 200 peserta Reses sebagai bentuk rasa trimakasih kepada konstituen nya

"Pokok pikiran terlahir dari aspirasi masyarakat,Walaupun Pokir saat ini dihapus dari sisi pengganggaran ,aspirasi masyarakat tidak boleh hilang, tetap di catat dikawal dan diperjuangkan melalui jalur regulasi serta kebijakan Daerah,"pungkasnya.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *