Hadiri Rakorwil Partai Gema Bangsa di Semarang, KRT Susanto Tegaskan Struktur DPD Kudus Siap

Kudus – Lintastribun.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa Kabupaten Kudus, KRT. Susanto, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Gema Bangsa yang digelar di Hotel Grasia, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu–Minggu, 26–27 September 2026.

Rakorwil tersebut dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta pengurus DPD Partai Gema Bangsa dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Dalam Rakorwil, salah satu pembahasan utama adalah penguatan internal organisasi serta kesiapan partai dalam menghadapi proses verifikasi. Penguatan struktur organisasi dinilai menjadi bagian penting dalam mempersiapkan partai untuk mengikuti tahapan politik ke depan.

KRT. Susanto mengatakan, Rakorwil menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara DPP, DPW, dan DPD, sekaligus memperkuat struktur partai di setiap tingkatan.

“Rakorwil ini dihadiri dari DPP, DPW, dan DPD. Pembahasannya terkait penguatan internal yang wajib dilakukan serta kesiapan untuk lolos verifikasi,” ujar KRT. Susanto.

Menurutnya, Partai Gema Bangsa memiliki target untuk membangun kekuatan politik di berbagai tingkatan, termasuk memiliki keterwakilan di DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

“Di masing-masing tingkatan harus memiliki anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Ke depan juga harus mampu mengusung calon presiden, calon gubernur, maupun calon bupati/wali kota,” jelasnya.

Khusus untuk DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Kudus, KRT. Susanto menyebut kondisi struktur organisasi sudah cukup siap dan kuat. Kepengurusan di tingkat kecamatan atau DPC, kata dia, telah terbentuk dan dinyatakan siap sejak jauh hari.

“Untuk DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Kudus, dalam hal penguatan struktural sudah sangat siap dan kuat. Semua kepengurusan di tingkat kecamatan atau DPC sudah klir jauh-jauh hari,” ungkapnya.

Selain struktur di tingkat kecamatan, konsolidasi juga terus dilakukan hingga tingkat desa/kelurahan melalui Dewan Pimpinan Ranting (DPRt). Saat ini, kepengurusan DPRt di Kabupaten Kudus disebut telah mencapai sekitar 56 persen dari total 132 desa/kelurahan.

“Kepengurusan di tingkat desa atau DPRt saat ini sudah mencapai 56 persen dari 132 desa/kelurahan. Ini akan terus kami dorong agar penguatan struktur semakin lengkap,” kata KRT. Susanto.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Umum DPP Partai Gema Bangsa, Achmad Rofiq, menegaskan arah politik partai yang mengedepankan desentralisasi politik.

Achmad Rofiq menyampaikan bahwa Partai Gema Bangsa hadir untuk memperjuangkan desentralisasi politik secara konkret dan tidak menerapkan sistem yang bersifat sentralistik.

“Prinsip kami jelas, DPP hanya memberi arahan strategis. DPW dan DPD mempunyai kewenangan penuh untuk menjalankan program, kaderisasi, dan strategi pemenangan sesuai karakteristik daerah. Keputusan caleg dan pilkada adalah hak daerah,” tegas Achmad Rofiq dalam Rakorwil.

Rakorwil tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Gema Bangsa di Jawa Tengah untuk memperkuat koordinasi antartingkatan kepengurusan sekaligus mempersiapkan struktur partai menghadapi tahapan politik dan verifikasi mendatang. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *