Jepara – lintastribun.id
Acara Pesta Ria Gembira yang menampilkan penampilan grup mus yg NDX A.K.A dan Deny Caknan, yang digelar di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, pada Minggu (19/7/2026), menyisakan hal yang menarik perhatian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah awak media dan wartawan yang datang untuk meliput acara tersebut justru dilarang masuk ke dalam area acara. Larangan ini disampaikan secara langsung oleh kru panitia maupun petugas keamanan yang bertugas di pos pintu masuk acara.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara maupun panitia terkait alasan pelarangan liputan awak media pada acara tersebut.(Ana Triana)












