Kudus  

66 Pejabat Administrator dan Pengawas Dimutasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

KUDUS JATENG, LintasTribun

Sam’ani Intakoris Bupati Kudus melantik 66 pejabat administrator dan pengawas atau eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (15/6/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/212/2026 tentang Pengangkatan/Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian pejabat. Di antaranya, Muchlisin sebagai kepala bidang pengelolaan persampahan dan ruang terbuka hijau Dian Vitayani Winahyu sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Ery Rahayu sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman ,dan Lingkungan Hidup,, Moh. Zubaedi sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Aprilliana Hidayati sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.

Selanjutnya, Khoirian Pratama Putra dipercaya sebagai Camat Kaliwungu dan Abu Bakar sebagai Camat Kota Kudus. Mutasi juga menyasar sejumlah jabatan kepala bidang, kepala seksi, lurah, hingga pejabat pengawas pada berbagai organisasi perangkat daerah.

Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi bisa memperkaya pengalaman dan Kompetensi ASN

“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan pelantikan dan berjalan dengan baik serta lancar. Mutasi dan promosi itu hal biasa. Ini dalam rangka birokrasi yang sehat, pengkayaan, dan menambah pengalaman kinerja dari teman-teman ASN yang menduduki jabatan-jabatan,” ujarnya.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu memanfaatkan amanah tersebut untuk meningkatkan prestasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan mutasi, rotasi, dan promosi ini memberikan ruang bagi mereka untuk selalu berprestasi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ASN harus mampu memberikan dorongan dan dukungan kepada masyarakat,” katanya.

Sam’ani juga mengungkapkan masih terdapat sekitar 15 hingga 17 jabatan yang belum terisi secara definitif. Kekosongan tersebut dipengaruhi oleh adanya sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun dalam beberapa bulan ke depan.

“Masih ada sekitar 15 sampai 17 jabatan yang kosong. Karena pada Juni dan Juli ini ada beberapa pejabat yang pensiun. Nanti secara teknis bisa ditanyakan ke BKPSDM,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Kudus segera mengisi sejumlah jabatan eselon II yang masih kosong, di antaranya pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), RSUD, serta beberapa perangkat daerah lainnya melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

Sementara itu, untuk proses pengisian jabatan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata maupun Dinas Perdagangan, pihaknya masih menunggu tahapan administrasi dan persetujuan dari instansi terkait.

Lebih lanjut, Sam’ani menilai masih banyak aspek yang perlu diperbaiki di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan perizinan, hingga pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Perlu diperbaiki dan didorong, terutama masalah pelayanan dan perizinan. termasuk bagaimana mendampingi masyarakat dalam situasi yang membutuhkan perhatian khusus. Dukungan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, UMKM, dan PKL juga harus terus diperkuat sehingga pendapatan masyarakat tetap terjaga dan stabil di tengah situasi ekonomi sulit ,” pungkasnya.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *