Kudus – Tribunpantura.com Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, menjadi sorotan karena disebut sebagai proses PAW tercepat dibandingkan desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kudus. Seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar, tertib, dan kondusif hingga menghasilkan keputusan secara aklamasi pada Kamis (18/6/2026).
Dalam proses pemilihan yang digelar di Aula Balai Desa Undaan Kidul tersebut, Aris M. Takris dipercaya memimpin Pemerintahan Desa Undaan Kidul setelah memperoleh dukungan penuh dari para pemilih. Aris ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW secara aklamasi setelah berhadapan dengan Tyas Eris Setyani dalam forum pemilihan.
Pemilihan berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Suasana selama pelaksanaan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan tanpa adanya ketegangan maupun perbedaan pendapat yang berarti. Berbagai elemen masyarakat turut mendukung dan mengawal jalannya proses pemilihan hingga selesai.
Dari total 192 pemilih yang memiliki hak suara, sebanyak 188 orang hadir dan mengikuti proses pemilihan, sementara empat orang lainnya berhalangan hadir karena alasan sakit dan berada di luar kota. Para pemilih berasal dari unsur RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), perangkat desa, organisasi desa, hingga para bakal calon.
Keputusan aklamasi yang menetapkan Aris M. Takris sebagai Kepala Desa Undaan Kidul disambut baik oleh seluruh peserta forum. Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada Aris untuk memimpin pemerintahan desa selama satu setengah tahun ke depan hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif.
Dalam sambutan perdananya usai ditetapkan sebagai kepala desa, Aris menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh pemilih yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah meluangkan waktunya untuk mendukung kami di tempat ini. Kami siap menjadi Kepala Desa Undaan Kidul yang amanah,” ujar Aris.
Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sejumlah program prioritas yang akan segera dijalankan antara lain reorganisasi P3A, pelaksanaan pemilihan BPD, serta persiapan Pemilihan Kepala Desa definitif yang menjadi agenda penting dalam satu tahun ke depan.
Selain itu, Aris juga berkomitmen meneruskan program yang telah dijalankan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa sebelumnya, salah satunya penyelesaian pembangunan tempat pembuangan sampah yang saat ini progresnya telah mencapai sekitar 90 persen.
Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir menilai proses pemilihan PAW di Undaan Kidul menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang mengedepankan persatuan dan musyawarah. Mereka berharap kepemimpinan baru ini dapat mempercepat pembangunan desa, meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga kondusivitas yang selama ini telah terjalin dengan baik di Desa Undaan Kidul. (AD)












