KUDUS – lintastribun.com
Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil meraih Peringkat I Desa Mandiri Sampah Kategori Utama tingkat Jawa Tengah Tahun 2026. Prestasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah yang dipusatkan di Alun-Alun Boyolali.
Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan Desa Jati Kulon dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto, mengatakan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah.
“Untuk bisa meraih prestasi ini menjadi tantangan ke depan kami beserta masyarakat untuk mengolah sampah yang lebih baik. Ini yang harus kita pertahankan, kalau bisa lebih baik lagi,” ujar Hery, Kamis (20/8/26).
Menurutnya, program pemilahan sampah telah dilakukan sejak sekitar dua tahun lalu. Pemerintah desa menggandeng PKK, BUMDes, serta Djarum Foundation untuk mendukung sarana dan pembinaan masyarakat.
“Pemilahan sampah kita lakukan dengan menggandeng ibu-ibu PKK, BUMDes, dan Djarum Foundation dengan sarana-sarana yang diperlukan, termasuk pembinaan,” jelasnya.
Djarum juga memberikan bantuan tong sampah berwarna biru yang digunakan untuk menampung sampah organik, seperti sisa makanan dan sayuran.
Hery menegaskan, pemilahan sampah di Desa Jati Kulon dilakukan secara serentak di seluruh desa, bukan hanya pada wilayah tertentu.
“Kalau pilah sampah, ya langsung serentak satu desa, jangan per RW. Itu tekad dan komitmen kami,” tegasnya.
Kolaborasi antara PKK dan BUMDes dalam pengelolaan sampah pun mulai menunjukkan hasil. Masyarakat telah terbiasa memilah sampah, sedangkan BUMDes melakukan pengambilan sampah sebanyak dua kali dalam sepekan.
Dari pengelolaan tersebut, volume sampah organik yang terkumpul dalam kurun waktu tiga hari mencapai sekitar 5 ton.
Sementara itu, sampah nonorganik dipilah kembali. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dimanfaatkan melalui bank sampah yang dibentuk di setiap RW sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan sementara (TPS).
Selain itu, bantuan mesin insinerator dari PT Djarum juga dinilai sangat membantu. Mesin tersebut digunakan untuk mengolah sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis.
“Sehingga kami bertekad Desa Jati Kulon zero sampah. Ini berkat dukungan semua pihak, termasuk masyarakat yang tertib dan sadar akan sampah,” kata Hery.
Dalam proses penilaian tingkat Provinsi Jawa Tengah, berbagai inovasi pengelolaan sampah menjadi salah satu aspek yang diperhatikan. Sampah organik, misalnya, dimanfaatkan untuk kebutuhan pakan ternak.
Sedangkan sampah plastik yang masih dapat dimanfaatkan diolah menjadi berbagai produk kerajinan oleh ibu-ibu, seperti tas, sepatu, pakaian, hingga aksesori. Produk-produk tersebut bahkan telah dipasarkan melalui Galeri Seruni Handmade di Kudus.
Mekanisme bank sampah juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Pengelolaan dilakukan secara detail, mulai dari pencatatan volume sampah, jumlah sampah yang dipilah, sampah organik, hingga sampah yang akhirnya dibuang.
Hery mengatakan proses verifikasi dilakukan secara langsung oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Tim melakukan penilaian mulai dari paparan program hingga melihat kondisi pengelolaan sampah di lapangan.
“Tim verifikasi datang ke desa kami mulai dari paparan sampai ke real lapangan, sehingga tidak ada rekayasa. Jauh-jauh hari juga belum ada pemberitahuan penilaian, pemberitahuannya langsung pada hari itu,” ungkapnya.
Meski berhasil meraih prestasi tingkat provinsi, Hery mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masih adanya sebagian masyarakat yang belum bersedia memilah sampah.
“Kadangkala ada masyarakat yang tidak mau memilah sampah. Sehingga kami terus sosialisasikan dan ingatkan, agar Desa Jati Kulon nantinya benar-benar menjadi desa zero sampah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang hadir langsung dalam penyerahan penghargaan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas capaian Desa Jati Kulon.
Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motor penggerak untuk memperkuat inovasi, tata kelola, ekonomi, infrastruktur, serta daya saing daerah.
“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi Kabupaten Kudus untuk terus berbenah. Ini mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri,” ujar Sam’ani.
Ia menegaskan, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak perlu bergerak bersama agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata.
“Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak harus bergerak bersama agar setiap program memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Sam’ani menilai keberhasilan Desa Jati Kulon menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat mampu memberikan dampak konkret. Kolaborasi dan gotong royong menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih bersih.
Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi pijakan bagi Desa Jati Kulon untuk terus mengembangkan inovasi hingga mampu mewujudkan target zero sampah secara berkelanjutan. (AD)












