kUDUS JATENG, lintastribun .com-Tulus Tri Yatmika resmi dilantik Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis, 12 Februari 2026, sebagai kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM)disaksikan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Usai seremoni, Bupati Sam’ani menjelaskan bahwa pelantikan Tulus Tri Yatmika baru dapat dilaksanakan setelah surat izin pelepasan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi diterbitkan.sebelumnya, Tulus menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin) Disdukcapil Kabupaten Kudus.
“Surat izin pelepasan dari Disdukcapil baru keluar kemarin. Karena itu hari ini langsung kita lantik dan kita mulai pembinaan,” ujar Sam’ani.
ia menyampaikan, secara agenda pelantikan telah disiapkan bersamaan dengan pejabat lainnya. Namun secara administratif, Tulus baru bisa menempati jabatan barunya setelah izin pelepasan diterbitkan oleh instansi asalnya.
Sam’ani menekankan bahwa tugas Kepala BKPSDM ke depan tidaklah ringan.
Tantangan utama yang harus dihadapi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, di tengah kondisi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang semakin berkurang karena memasuki masa pensiun.
“SDM kita ini semakin lama semakin berkurang, terutama PNS. Sementara kebutuhan pelayanan justru terus meningkat. Gap ini akan terasa sampai 10 tahun ke depan,” jelasnya.
Ia mengungkap kan , kekosongan tersebut merupakan dampak kebijakan moratorium penerimaan pegawai pada tahun-tahun sebelumnyaKebijakan itu menyebabkan jeda pengisian jabatan hingga lima sampai enam tahun, sehingga berdampak pada struktur dan beban kerja organisasi.
“Karena itu, penguatan ASN dan PPPK harus kita siapkan dari sekarang. termasuk jenjang karier, peningkatan kinerja, dan profesionalisme,” tegas Sam’ani.
Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh aparatur, baik PNS, ASN maupun PPPK, memiliki tugas utama membantu dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan tidak boleh ada pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.
Jangan sampai ada kesalahan yang dilakukan aparatur sehingga mencoreng nama baik institusi. Semua harus patuh pada aturan kepegawaian yang berlaku,” katanya.
Sam’ani turut menyoroti karakter masyarakat yang kini semakin kritis dan aktif menyampaikan penilaian terhadap pelayanan publik, termasuk melalui media sosial.oleh karena itu, aparatur diminta bekerja secara profesional dan berhati-hati dalam memberikan pelayanan.
“Sekarang masyarakat semakin kritis. Kalau ada pelayanan yang tidak baik, langsung disampaikan lewat medsos. Karena itu aparatur harus hati-hati dan tetap melayani dengan semangat,” ujarnya.
Sam’ani menyatakan optimistis Tulus mampu menjalankan amanah sebagai Kepala BKPSDM Kudus, mengingat pengalaman dan rekam jejaknya di bidang kepegawaian. Ia juga membuka ruang masukan dari masyarakat terkait kinerja aparatur.
“Tulus ini PR-nya memang banyak, terutama penyesuaian dengan aturan-aturan baru. Tapi beliau mampu. Pernah bertugas di BKPSDM juga. Kita dukung bersama. Kalau memang ada aparatur yang melanggar aturan, silakan disampaikan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.(SR)
